Sudah semestinya Indonesia mempunyai aturan semacam ilmu tajwid agar mempunyai pedoman dalam pelafalan huruf-huruf dan kata tertentu dalam bahasa Indonesia. Sehingga tak perlu lagi ada perdebatan panjang terkait masalah penulisan atau pelafalan huruf dan kata.
Seperti yang pernah saya alami dalam setiap diskusi ataupun bedah karya, pasti akan ditemui saat-saat menegangkan jika telah membahas masalah EYD tulisan. Apalagi jika sudah menyangkut masalah pelafalan kata ketika mendapat imbuhan.
Kali ini, saya akan memaparkan satu masalah pelafalan huruf ‘p’ dan ‘k’ yang seringkali menjadi perdebatan. Tentu saja masing-masing pihak bertahan dengan argumen dan dasar pengetahuan yang mereka miliki.
Seperti yang pernah saya alami dalam setiap diskusi ataupun bedah karya, pasti akan ditemui saat-saat menegangkan jika telah membahas masalah EYD tulisan. Apalagi jika sudah menyangkut masalah pelafalan kata ketika mendapat imbuhan.
Kali ini, saya akan memaparkan satu masalah pelafalan huruf ‘p’ dan ‘k’ yang seringkali menjadi perdebatan. Tentu saja masing-masing pihak bertahan dengan argumen dan dasar pengetahuan yang mereka miliki.
Imbuhan ‘me’
Dalam kaidah bahasa Indonesia dikenal dengan adanya beberapa imbuhan, termasuk imbuhan me-. Imbuhan me- dikenal sebagai imbuhan yang seringkali mengubah kata benda menjadi kata kerja. Misalnya, me-ajar menjadi mengajar, me-poles menjadi memoles, dan sebagainya.
Sebagaimana ada aturan tajwid, maka imbuhan me- seolah bisa dikenai beberapa hukum bacaan terkait hukum nun mati atau sukun, atau mim mati atau sukun, bertemu dengan huruf hijaiah, dimana nanti imbuhan me- mengalami perubahan bentuk menjadi men-, mem-, meng-, atau meny-, tergantung huruf apa yang bertemu dengannya.
Aturan ini kerap sekali menjadi rancu ketika pada huruf tertentu terjadi peluruhan bunyi huruf pertamanya, terutama yang terjadi pada huruf ‘p’ dan ‘k’.
Huruf ‘p’ dan ‘k’
Dalam aturannya, huruf ‘p’ akan luluh ketika bertemu dengan imbuhan me-. Misalnya, me-pagar-i menjadi memagari, me-pikir-kan menjadi memikirkan. Tapi, apa jadinya jika kata memperhatikan atau mempunyai menjadi luruh, sehingga dibaca memerhatikan dan memunyai.
Ayu Utami pernah mengatakan bahwa “Praktik lama ‘memperhatikan’, ‘mempersamakan’, ‘mempersatukan’, bukanlah sebuah ketololan pendahulu kita, mereka adalah tertib yang lebih kompleks.” Hal ini kemudian dibahas kembali oleh Bambang Bujono, dimana unsur kata ‘perhati’, ‘persama’, dan ‘persatu’ bukanlah kata dasar, tetapi bentukan dari kata dasar setelah mendapat imbuhan per- terlebih dahulu. Pun pada kata mempunyai, punya merupakan kata baru dari kata aslinya adalah empunya, sehingga ketika mendapat imbuhan me-, ‘p’-nya tidak luluh. Dalam KBBI, tidak meluluhkan huruf 'p'. (Tempo, 2007).
Juga yang terjadi pada kata memperoleh, peroleh bukanlah kata dasar, tapi bentukan dari kata dasar oleh yang mendapat imbuhan per- sebelum diimbuhi lagi dengan imbuhan me-. Coba saja cari bentuk-bentuk kata lain yang sama!
Tapi entah kenapa telinga saya menjadi asing ketika mendengar kata memesona, meskipun pesona kita tahu adalah kata dasar. Mungkin karena saya lebih suka menggunakan ‘rasa’ ketika membaca atau mendengar sesuatu – dan juga telinga saya terbiasa mengeja mempesona – makanya saya tak terbiasa mendengar memesona.
Begitu juga dengan huruf ‘k’, akan luluh ketika mendapat imbuhan me-. Misalnya, me-kejar menjadi mengejar, atau me-koreksi menjadi mengoreksi. Uniknya, untuk kasus kata ‘kerja’ ini, huruf ‘k’ yang bertemu dengan imbuhan ter- dan per-, maka dia dikenai semacam – yang dalam hukum tajwid disebut – hukum Alif-Lam Syamsiyyah, dimana huruf ‘r’ dalam imbuhan ter- dan per- menjadi luluh sehingga seolah terjadi tasydid untuk huruf pertama kata dasarnya. Misalnya, per-kerja menjadi pekerja, atau ter-kerja-kan menjadi tekerjakan.
Ketika ‘p’ dan ‘k’ diikuti oleh ‘r’
Masih saya temukan beberapa artikel dalam majalah ataupun jurnal yang menuliskan mengreasikan, memroses, atau memroduksi. Tentu saja kedua kata itu terdengar janggal. Apa pula maknanya itu?
Akhirnya saya mencari semua kata yang berawalan ‘pr’ dan ‘kr’ – yang kira-kira patut untuk diimbuhi – dalam KBBI offline versi 1.3. Semua kata dasar yang diawali oleh duo pasangan huruf itu, dan mendapat imbuhan me-, tidak mengalamai peluruhan pada huruf awalnya. Sehingga tetap saja dibaca memproduksi, mengkreditkan, memproses, mengkremasi, dan sebagainya.
Jadi, jelas sudah aturan main untuk mengeja kata yang diawali kedua huruf konsonan yang juga diikuti dengan huruf ‘r’ itu. Mengutip perkataan Bambang Bujono dalam majalah Tempo tersebut, Ayo bung kita pertahankan ‘pr’ dan ‘kr’!
Mungkin memang, kita harus punya semacam aturan seperti hukum tajwid, sehingga jelas hukumnya membaca untuk huruf-huruf tertentu yang mendapat imbuhan, seperti yang terjadi pada kasus imbuhan me-.
(sumber: google)
======================================================================
Proses editing naskah sangat perlu dilakukan sebelum naskah itu diterbitkan karena bisa saja terjadi kesalahan yang tidak disengaja mau pun salah tulis, juga ketidaktahuan penulis tentang EYD hingga selalu ditolak penerbit mayor karena tata penulisan yang masih kacau. Butuh bantuan jasa editing naskah kami?
======================================================================
JASA EDITING NASKAH BERHADIAH!
Menulis adalah kegiatan dan hobi yang sangat menyenangkan dan
digemari oleh banyak orang—belum lagi kalau tulisan itu dibukukan hingga dapat
dibaca oleh masyarakat luas. Kamu bercita-cita ingin menjadi penulis dengan menuangkan
idemu dalam bentuk sebuah buku yang berkualitas?
Namun, sekadar ditulis saja tak cukup untuk melengkapi kualitas tersebut. Diperlukan pula tata bahasa yang sesuai dengan EYD. Masih merasa lemah dalam kualitas EYD? Oleh karena itulah, blogger Menulis Bukti Hidupku (MIBUKU) siap membantu dengan menyediakan jasa editing naskah dalam bahasa Indonesia agar isi bukumu semakin berkualitas!
Setiap naskah memerlukan proses
editing sebelum dijual. Tapi tidak semua penulis bisa melakukan editing
naskahnya dengan baik. Ia memerlukan bantuan jasa editing naskah. Teman-teman
penulis yang membutuhkan jasa, akan mendapatkan editing meliputi koreksi EYD seperti
misalnya :
·
Kalimat
yang salah atau kurang,
·
Tajwid
bahasa (pelafalan huruf dan kata),
· Kata penghubung apa bagusnya digunakan,
· Kata depan,
·
Kesalahan
ketik (typo),
·
Kalimat
baku dan tak baku,
·
Penggunaan
huruf kapital, huruf miring dll,
·
Penggunaan
tanda baca yang tepat seperti elipsis, petik ganda, petik tunggal, tanda hubung
seperti en-dash dan em-dash dsb,
·
dan
masih banyak lagi…
Proses editing naskah sangat perlu dilakukan sebelum naskah itu diterbitkan karena bisa saja terjadi kesalahan yang tidak disengaja mau pun salah tulis, juga ketidaktahuan penulis tentang EYD hingga selalu ditolak penerbit mayor karena tata penulisan yang masih kacau. Butuh bantuan jasa editing naskah kami?
Editing yang kami lakukan tidak meliputi isi naskah seperti
misalnya pengecekan kebenaran isinya. Dalam editing,
kami juga tidak akan mengubah gaya tulisan, makna, dan alur cerita yang kamu
tulis.
Apa untungnya mencari jasa editing naskah
sendiri? Dengan mencari jasa editing naskah sendiri, tentu saja file hasil editing secara otomatis akan
menjadi milik penulis sepenuhnya. Beda kalau diedit secara langsung oleh
penerbit karena file hasil editingnya
tak akan diberikan.
Hanya dengan TARIF JASA EDITING sebesar Rp 200.000 (DUA
RATUS RIBU RUPIAH) maksimal 100 hal (format A4, font TNR 12, spasi 1.5, margin
normal) kamu bisa mendapatkan hasil editing naskahmu hingga bisa mempelajari
kesalahan kepenulisanmu sendiri. Jadi sekalian bisa belajar EYD secara mandiri,
kan?
Tak semua penulis menyadari EYD itu
penting dalam menulis. Padahal hal itu sangat mempengaruhi baik dan buruknya
tata penulisan mereka agar pembaca dapat memahami tulisan seorang penulis. Baik
dan buruknya tata kepenulisan itu merupakan bukti serius atau tidaknya penulis
itu berkarya. Jika tak teliti dalam EYD, penulis hanya menulis kata yang tidak
berarti.
Dengan menggunakan jasa kami, kami
tidak bertanggung jawab atas isi dan konten yang ada di dalam naskah tersebut karena
merupakan tanggung jawab penulis naskah seutuhnya. Selain itu, penulis juga harus mencantumkan dalam buku tersebut
bahwa editor bukunya adalah MENULIS
BUKTI HIDUPKU.
BONUS:
Jasa editing naskah kami ada
bonusnya, loh! Tiap naskah yang masuk akan mendapatkan 1 (satu) buah buku
koleksi Creepy Pasta’s Group Sister yang akan dikirim langsung ke alamat kamu
(persediaan terbatas). Judul buku bisa dipilih.
Punya naskah yang mau diterbitkan? Ingin melakukan self
editing, tapi merasa kurang memahami EYD? Silakan kontak kami di sini untuk
mendiskusikannya:
Facebook (inbox only) : ARIESKA ARIEF
& MENULIS BUKTI HIDUPKU
Pin BB (ping! only) : 764A7969
Ponsel (SMS only) : 085 399 566 422
0 komentar:
Posting Komentar